Launching Template

wallpaper de nossa senhora aparecida our lady dia de nossa senhora

:

Launching Template Pemprov Papua berjanji libur Natal yang panjang tidak akan mengganggu pelayanan di Bumi Cendrawasih itu. Newspaper Article Graphic Organizer

Diterbitkan 29 November 2016, 19:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Blogger. Post Examples CloneAGC, Jayapura - Pemerintah Provinsi New Office Launch Social Media Post menetapkan libur Natal di Bumi Cendrawasih berlangsung selama sembilan hari, yaitu pada 19-27 Desember 2016. Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen mengatakan pihaknya sedang menyusun peraturan gubernur (pergub) yang baru khusus untuk libur Instagram Post For Menu Launches 2016.

"Meskipun libur Natal untuk tahun ini dirasakan panjang, akan tetapi hal itu tidak akan mengganggu sistem pelayanan di Kantor Gubernur Papua," kata Hery di Jayapura, dilansir Antara, Selasa, 29 November 2016.

Hery menuturkan Pemprov Papua rencananya akan menyusun peraturan daerah khusus (perdasus) mengenai perayaan Hari Natal di wilayahnya.

"Sebelumnya libur atau cuti bersama perayaan Hari Natal di wilayah Papua menggunakan peraturan gubernur (pergub), di mana libur Natal harus panjang, jangan terlalu singkat-singkat, untuk itu akan kami atur dalam perdasus," ujar dia. Jukebox Business Cards

Good Persuasive Essay Examples Baca Juga Blog Post Sample Image

  • Tugas Istimewa Siswa SD dan SMP Purwakarta Setiap Selasa
  • Talak Tiga Warnai Pernikahan Orangtua 'Arie Hanggara' Palembang
  • Mantra Dukun Pemanggil Jasad Tak Ampuh, tapi...

Tips For Designing An Engaging Blog Header Dia menjelaskan sebelumnya, penetapan libur dan cuti bersama di wilayah Provinsi Papua khususnya untuk Hari Raya Natal didasarkan pada Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/419/Tahun 2015.

"Keputusan ini mengenai hari-hari libur resmi dan cuti bersama di wilayah Provinsi Papua Tahun 2016 yang menimbang bahwa untuk memenuhi aspirasi umat beragama, hari-hari libur resmi untuk daerah setempat perlu ditetapkan secara tersendiri," kata dia lagi.

Dia menambahkan dalam peraturan gubernur yang ditetapkan pada 25 November 2015 di Jayapura tersebut, cuti bersama sebelum Natal jatuh pada 23 Desember dan sesudah Natal jatuh pada 27 Desember 2016. Family Reunion Bingo Printable