Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menyoroti dampak putusan ini terhadap mentalitas generasi muda yang ingin berkontribusi bagi negara.
Mensos Gus Ipul menyebut taruna Akmil di Sekolah Rakyat bertugas membimbing kedisiplinan dan kehidupan berasrama, bukan memberikan pelatihan militer.
Nadiem Makarim akan mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 809 miliar.
Nilai kerugian keuangan negara itu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Nadiem Makarim divonis 10 tahun dan ganti rugi Rp 1 miliar terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berencana banding atas vonis 10 tahun penjara.
Nadiem divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi Chromebook.
Nadiem Makarim akan terus berjuang karena dia percaya tidak bersalah dalam kasus ini.
Tim kuasa hukum Nadiem mengajukan interupsi karena menilai terdakwa belum diberi kesempatan menyampaikan sikap terhadap putusan.
Nadiem Makarim menyayangkan sikap majelis hakim.
Jaksa menyebut putusan hakim atas Nadiem selaras dakwaan dan bukti persidangan.
Corneles dan tim jaksa disoraki pendukung Nadiem saat memberikan bantahan telah mengkriminalisasi anak bangsa.
Nadiem juga didenda Rp1 miliar.
Nadiem sebelumnya dituntut 18 tahun penjara.
Salah satu anggota Majelis Hakim, Andi Saputra, menyampaikan dissenting opinion soal konsep white-collar crime.
Andi menilai Nadiem tidak terbukti melawan hukum maupun menyalahgunakan kewenangannya sebagaimana didakwakan jaksa.
Majelis Hakim menemukan adanya pola mutasi pejabat terkait Chromebook.
Hakim menemukan keterkaitan waktu antara penolakan sejumlah pejabat terhadap kebijakan pengadaan Chromebook dengan pergantian pejabat.
Majelis menjelaskan, mens rea merupakan bentuk kesengajaan yang terdiri atas dua unsur kumulatif, yakni pengetahuan dan kehendak.
Hal itu disampaikan Nadiem menjawab pertanyaan hakim terkait kondisi kesehatannya menghadapi sidang vonis.